MALANG, KOMPAS.com - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) memeriksa enam orang terkait pembebasan bersyarat Moch Subchi Azal Tsani alias Bechi, terpidana kekerasan seksual terhadap santriwati. Kepala Kantor Wilayah Kumham Jawa Timur, Suhali, merinci enam orang yang diperiksa terdiri dari lima pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang dan satu pegawai Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Malang. "Total ada enam orang yang terperiksa," kata Suhali di Lapas Kelas I Malang, Kamis (8/10/2026). Baca juga: Kemen Imipas Temukan Indikasi Pelanggaran Dalam Proses Pembebasan Bersyarat Bechi Suhali menyebut, enam pegawai tersebut dicurigai melakukan kesalahan dalam proses administrasi pembebasan bersyarat Bechi pada 2025. "Indikasinya maladministra
Sumber: https://surabaya.kompas.com/read/2026/10/09/050000378/6-orang-diperiksa-terkait-pembebasan-bersyarat-bechi?source=widgetML&engine=C.
Membership: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6
Bagus Benar